Penyusunan Anggaran Harus Sesuai Renstra
23-01-2017 /
SEKRETARIAT JENDERAL
Dia menjelaskan, tujuan dari rapat ini adalah untuk melakukan penyerasian dan penyempurnaan rancangan kerja DPR RI, dengan Rencana Setrategis Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR.
"Maka yang kita harapkan, bahwa nanti dalam menyusun anggaran juga harus disesuaikan dengan rencana setrategis (renstra) DPR maupun Sekretariat Jenderal," papar Djuned.
Pelaksanaan rapat ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional. Di dalamnya disampaikan, setiap pimpinan kementerian atau lembaga menyelenggarakan perencanaan pembangunan dengan tugas dan kewenangannya. Djuned juga menjelaskan, aktivitas direalisasikan dalam bentuk kegiatan rapat kerja anggaran tahun 2018 di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR.
Dia juga mengungkapkan realisasi terhadap unit kerja, ada 13 biro yang melakukan realisasi di atas 60 persen. Yang teratas adalah Pusat Kajian APBN 91 persen, yang kedua Biro Perencanaan dan Keuangan 87 persen. (eko,mp) foto:rief/mr.